Sejarah Perusahaan | ||
---|---|---|
![]() |
![]() |
Ibnu ‘Auf, kami memilih nama ini yang kami ambil dari seorang Sahabat Rasulullah shalallahualaihi wassalam, Abdurrahman bin ‘Auf bertujuan sebagai contoh lembaga jual beli kredit yang syar’i dan Ta’awun. Karena kami ingin hadir sebagai solusi bagi Umat. Berawal dari melihat banyaknya kaum muslimin yang membutuhkan kendaraan, alat elektronik serta alat-alat rumah tangga, namun kekurangan dana secara cash dan tidak ingin terjebak kedalam riba, |
maka kami tampil sebagai solusi dan semoga Allah selalu membimbing kami dijalan yang di ridhoi Nya. Kami mendirikan Ibnu ‘Auf dengan 2 Goal Besar, yaitu menyelamatkan Umat dari praktek Riba dan menjadi contoh bahwa, Jual beli kredit secara Syar’i bisa dilaksanakan bahkan mendatangkan keberkahan. Harapan kami, mampu menghimbau perusahaan kredit konvensional kepada sistem kredit Syar’i. Sesungguhnya kami tidak memiliki daya dan upaya kecuali bedasarkan pertolongan dari Allah Subhana Wata’alla untuk menjalankan usaha kami ini. Dengan selalu berharap danberdoa kepada Allah semoga Ibnu ‘Auf bisa menjadi solusi terbaik bagi umat. Demikian yang dapat kami sampaikan, semoga Ibnu ‘Auf dapat berdiri dan terus berdiri sebagai garda depan dalam pemberantasan praktek riba yang merajalela. |
||
Struktur Organisasi Perusahaan | ||
Visi & Misi Perusahaan | ||
Visi
1. MEMBERIKAN SOLUSI KEPADA UMMAT AGAR UMMAT TERLEPAS DARI PRAKTEK RIBA |
||
Misi
1. MENJALAN BISNIS YANG BERLANDASKAN DAKWAH YANG BERTUJUAN MEMBERI BANYAK MANFAAT |
||
Akta Perusahaan | ||
PT. IBNU AUF INDONESIA SIUP : Nomor. 1529/M.04.01/DPMPTSP/IX/2017 |
CONTACT US |
WORKING HOURS |
COMPANY |
MEDIA SOCIAL |
|
PT. IBNU AUF INDONESIA |
|
> Koperasi Ibnu Auf |
![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
|
|
||||